Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, tidak hadir dalam rapat paripurna mendengarkan pidato Presiden Prabowo. Ia menjelaskan alasan ketidakhadirannya.
MKD DPR menetapkan Adies Kadir dan Uya Kuya tidak melanggar etik dan status anggota DPR-nya dipulihkan. Pemulihan status itu akan diumumkan di rapat paripurna.