Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan presiden, memungkinkan semua partai mengusulkan calon. Ini langkah untuk melindungi hak konstitusional.
Di tengah rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang masih berjalan, capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyoroti suara PSI yang kini mencapai 3,13% di Sirekap.