Penipuan dalam layanan pinjaman online (pinjol) semakin marak dengan modus beragam. Berikut cara menghindari modus jika kita tak pernah mengajukan pinjol.
Fenomena Gagal Bayar (Galbay) dalam pinjaman daring menunjukkan pentingnya literasi keuangan. Masyarakat perlu bijak dalam meminjam dan memahami risiko utang.
Nyatanya jika berutang di pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, maka utang itu tak akan bisa hangus. Simak berikut risiko jika tak membayarnya.
OJK meminta industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman online (Pinjol) memperkuat penerapan manajemen risiko.