Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu nasional dipisah dengan pemilu daerah atau lokal. Keputusan ini membuat pilkada berpotensi digelar pada 2031.
KPU merespons putusan MK soal pemilu nasional dan pemilu daerah (pilkada) harus berjeda 2-2,5 tahun. KPU meyakini jabatan anggota DPRD berpotensi diperpanjang.
Ari Wibowo mundur sebagai Ketua DPC Gerindra Labusel untuk menjabat Dirut PT Dhirga Surya. Gubernur Sumut melantik direksi baru untuk tingkatkan ekonomi daerah.