Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kembali diperiksa sebagai tersangka oleh KPK usai resmi ditahan. Ia menyebut rompi tahanan dan borgol sebagai lambang perjuangan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto muncul di KPK untuk pertama kalinya setelah resmi menjadi tahanan. Hasto dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Ahli hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini, mengusulkan ambang batas maksimal koalisi pencalonan presiden sebesar 40-50%.
Hasto Kristiyanto baru saja menapaki 'tangga keramat' dalam gedung KPK. Hanya orang-orang tertentu yang bisa melewati 'tangga keramat'. Begini ceritanya