Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI didakwa merugikan negara Rp 319 miliar.
Kenaikan pangkat 97 Pati TNI berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/29/I/2025. Rinciannya, 54 Pati TNI AD, 26 Pati TNI AL dan 17 Pati TNI AU.