Jaksa Agung ST Burhanuddin menargetkan proses pengalihan rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) dari Kementerian Imipas selesai 1 November 2025.
"Nggak (mundur). Kapuspenkum sudah bilang, nggak ada saya mundur," kata Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menjawab pertanyaan isu mengundurkan diri.