KPK menyebut Bupati Sukoharjo menerima uang total Rp 2,93 miliar dari hasil memeras pegawai. Uang itu, kata KPK, digunakan untuk merenovasi rumah-membeli mobil.
KPK menyegel dua mobil milik Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini, saat penggeledahan. Penyidik juga mengamankan barang bukti dari kantor bupati.