Kecelakaan beruntun terjadi di Padang Panjang, Sumatera Barat. Kecelakaan itu melibatkan lima kendaraan yang terdiri dari 4 mobil dan satu sepeda motor.
Georgorius Ronald Tannur, tersangka pembunuhan Dini Sera Afriyanti telah diserahkan ke Kejari Surabaya. Perkara Ronald pun bakal bergulir di persidangan.