Polresta Cirebon menetapkan Abdul Karim dan Ade Rahman sebagai tersangka longsor tambang Gunung Kuda. 19 orang tewas, 7 luka, 6 hilang akibat kelalaian.
Dua tersangka, Abdul Karim dan Ade Rahman, ditetapkan dalam kasus longsor maut di tambang Gunung Kuda, Cirebon, yang tewaskan 19 pekerja akibat aktivitas ilegal
Longsor terjadi di lokasi tambang Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat. Korban tewas hingga Sabtu (31/5) mencapai 17 orang, sementara 8 orang masih hilang.
Kapolda Jabar kunjungi korban selamat longsor di tambang Gunung Kuda. 14 korban meninggal teridentifikasi, pencarian 8 korban hilang masih berlangsung.
Polisi menangkap VKD, pencuri kuda di Sumba Timur, dan MNT, penadahnya. Keduanya dijerat hukum dengan ancaman penjara. Waspada terhadap pencurian ternak!