Polisi menangkap pria berinisial ID dan istrinya, RT terkait kasus beredarnya video porno. Video itu menampilkan hubungan suami istri antara RT dan pria lain
Seorang pria di Kabupaten Madina, Sumut, ID (51) menyuruh istrinya, RT (44) untuk membuat video porno bersama pria lain. Video itu beredar di media sosial.
Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke polisi setelah plesetkan namanya. Ia merasa permintaan maaf Dhani tidak tulus dan membawa bukti untuk laporan tersebut.