Kendaraan yang diperbolehkan masuk ke tol fungsional Solo-Jogja ini juga hanya untuk kendaraan golongan satu. Yakni kendaraan kecil hingga minibus dan mikrobus.
Sopir truk trailer, Muhammad Junaedi, dinyatakan terbukti bersalah di kasus kecelakaan beruntun maut di KM 487+600 Tol Boyolali. Dia divonis 3,5 tahun bui.
Kementerian PUPR memastikan kesiapan jalan tol dan jalan nasional untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.