detikBali
Kejati Bali Tetapkan Pejabat Dinas PUTR Buleleng Jadi Tersangka Pemerasan
Kejati Bali menetapkan Ngakan Anom Diana Kesuma sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengembang rumah bersubsidi. Penyelidikan terus berlanjut.
Senin, 24 Mar 2025 15:16 WIB