Warga Kelurahan Leuwigajah terpaksa berhenti beraktivitas akibat pemadaman listrik mendadak saat maghrib. Kekecewaan meningkat karena kurangnya pemberitahuan.
Kolonel Heru Prasetyo diadili di Pengadilan Militer Tinggi I Medan atas dakwaan penganiayaan terhadap bawahannya, Sertu Hery Stiawan, dengan kekerasan berulang.