Kegiatan ini digelar dalam rangka upaya meminimalisir timbulnya permasalahan hukum melalui perkuatan nilai integritas dan kode etik sumber daya manusia.
Menurutnya, meski baru sebatas persepsi publik terkait dinamika politik praktis dan uji materi di MK, persepsi publik semacam itu juga tidak bisa disalahkan.