Divisi Humas Polri mengumumkan penutupan sementara beberapa gerbang tol akibat kerusuhan. Penutupan berlangsung dari 24 September hingga 10 Oktober 2025.
Kejari Taput menangkap Kepala Desa Aek Nabara, Kecamatan Simangumban inisial GT terkait dugaan korupsi dana desa. Total kerugian negara sebesar Rp 486 juta.