Bos HYBE, Bang Si Hyuk, terjerat kasus dugaan penipuan IPO. Ia dilarang bepergian setelah dituduh menyesatkan investor. Proses penyelidikan masih berlangsung.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau dikenal dengan pinjaman online (pinjol).