Dua pembunuh dan pemerkosa RN (23) dan AY (18), di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Rendi Saputra dan Andika terancam hukuman pidana mati.
DWP Kementerian Sosial mengunjungi Sentra Handayani di Jakarta Timur. Kemensos memberikan sejumlah bantuan mulai dari biaya pengobatan hingga dana usaha.