KPK menetapkan 3 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam OTT di Riau. Total uang yang diamankan dalam OTT ini sebesar Rp 1,6 miliar.
PPATK temukan 1 juta rekening terkait tindak pidana, 150 ribu di antaranya rekening nominee. Rekening nganggur itu disalahgunakan untuk penampung uang haram.