Selebgram Clara Shinta memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Dia menyerahkan bukti tambahan untuk mendukung laporannya.
Selebgram Clara Shinta mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang telah dilayangkan.
Mahkamah Agung menolak kasasi BYD terkait sengketa merek Denza. BYD menyatakan proses hukum belum berakhir. BYD tetap mengamankan nama Danza di Indonesia.