Bareskrim Polri membongkar 21 situs judol yang beroperasi di Indonesia. Polisi mengungkap server yang digunakan para sindikat ini berpusat di luar negeri.
Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse untuk memudahkan masyarakat mengadu. Tersedia juga layanan via WhatsApp di nomor berikut.
Bareskrim Polri menangkap 4 tersangka kasus judi online h55.hiwin.care. Selain itu, polisi masih memburu 3 pengendali jaringan judol internasional tersebut.