Mahkamah Agung menolak kasasi BYD terkait sengketa merek Denza. BYD menyatakan proses hukum belum berakhir. BYD tetap mengamankan nama Danza di Indonesia.
Ammar Zoni dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena kasus narkoba. Ia dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan untuk menjalani masa pidana.