DJP Sumsel dan Bangka Belitung memblokir 147 rekening wajib pajak penunggak dengan total tunggakan Rp 747 miliar. Tindakan ini untuk optimalkan penagihan pajak.
WNA di Bali mendapatkan edukasi perpajakan dari KPP Pratama Denpasar Barat. Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran kewajiban pajak bagi investor asing.