detikSumbagsel
2 Pembunuh Adios gegara Akses Jalan Ditutupi Batu Divonis Hukuman Berbeda
Dua terdakwa pembunuh Adios Pratama gegara akses jalan ditutupi yakni Imam Basri (25) dan Marhan (32), divonis hukuman berbeda oleh Majelis Hakim PN Palembang.
Selasa, 27 Agu 2024 23:59 WIB