Polisi menetapkan dua anggota ormas di Kembangan, Jakbar, sebagai tersangka kasus pengeroyokan pedagang buah. Keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi menetapkan 2 anggota ormas sebagai tersangka terkait kasus perusakan lapak dagang dan pengeroyokan tukang buah di Jakbar. Bagaimana kronologinya?
Aksi tawuran di antara dua kelompok pecah di Tomang, Palmerah, Jakbar, hingga menewaskan satu orang. Terkini, dua pelaku pembacokan sudah diringkus polisi.
Dua orang anggota ormas ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan pedagang buah. Polisi menyebut keduanya dalam kondisi mabuk saat meminta setoran.
Seorang pria inisial MAS (32) disiram air keras oleh remaja berinisial JJS alias Aji (18). Motif pelaku adalah sakit hati karena sering cekcok di tempat kerja.
JJS alias Aji (18) ditangkap karena menyiram MAS (32) menggunakan air keras. Polisi mengatakan Aji mendapatkan air keras dengan membeli di toko online.
Remaja berinisial JJS alias Aji (18) menyiramkan air keras pada MAS (32). Pelaku dan korban bekerja di kafe yang sama di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.