Polda Kepri menangkap 5 orang pengurus dan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal selama periode Agustus-Oktober 2024. Salah satu pelaku WN Malaysia.
Polisi menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Semarang. Selain mengamankan sabu dan ganja, polisi mendapati alat peraga kampanye (APK) Pilgub Jateng.
Polres Serang menangkap pemilik toko kecantikan di Muara Angke, Jakarta Utara. Dia ditangkap atas kepemilikan pil hexymer yang dijual hingga ke Serang, Banten.
Polisi menangkap Jupri dedengkot preman di pasar tumpah Jalan Merdeka Kota Bogor. Jupri disebut menerima seteoran pungli preman-preman di pasar tumpah.