Sunat perempuan atau female genital mutilation masih mengakar di berbagai wilayah Indonesia, membawa risiko serius bagi kesehatan fisik dan mental perempuan.
Polresta Cilacap menangkap pelaku kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian balita. Penangkapan dilakukan kurang dari 12 jam setelah penemuan jasad.