Kementerian ESDM turunkan tim ahli dari Badan Geologi Bandung untuk mengkaji fenomena sinkhole di kawasan pertanian Pombatan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.
Pemerintah legalisasi 45.000 sumur minyak rakyat melalui Permen ESDM No. 14/2025. Kebijakan ini dorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan energi.