Polres Temanggung menangkap terduga pelaku, SN (20) yang melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan membawa kabur tanpa seizin orangtuanya.
Wanita ini mengungkapkan kisah cinta menyakitkan dari hubungan asmaranya di masa lalu. Sang kekasih mengaku mengidap kanker demi menutupi perselingkuhan
Mahasiswi bernama Nazli Putri Pratomo (20) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menggadaikan 11 unit laptop teman kuliahnya hingga mendapat uang Rp 60 juta.
Mahasiswi bernama Nazli Putri Pratomo (20) di Gorontalo, nekat menggadaikan 11 unit laptop teman kuliahnya hingga memperoleh uang tunai total Rp 60 juta.