Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Gerindra, Endipat Wijaya menjadi sorotan usai menyinggung bantuan relawan bencana alam yang melanda Aceh dan Sumatera.
Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla memberikan masukan terhadap revisi Undang-undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Aceh.
Jusuf Kalla memberikan masukan dalam revisi UU Aceh, menekankan bahwa masalah di Tanah Rencong disebabkan ketidakadilan ekonomi, bukan masalah syariah.