Remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat menikam anggota polisi narkoba Bripka HR yang sedang mengejar pengedar sabu. Pelaku kini diamankan polisi.
Polisi menangkap pria berinisial RH sebagai penjual narkoba jenis sabu. Polisi menjelaskan pelaku biasa menjual sabu kepada para remaja yang hendak tawuran.
Polres Klaten menangkap empat tersangka kasus narkoba. Dari empat orang itu, salah satunya pengedar yang mengaku mendapat modal jualan dari utang pinjol.
Pengadilan Negeri Sidoarjo menjatuhkan vonis mati tiga pengedar narkoba. Ketiga adalah Anggowo (31), M Nafik Supriyanto (41), dan Hendrik Anggun Setiawan (33).