Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel 2 resort di Pulau Maratua karena tidak memiliki izin. Langkah ini untuk menjaga kedaulatan pulau terluar Indonesia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan pembukaan ekspor pasir laut. Kebijakan baru bertujuan menjaga ekologi, meski mendapat penolakan dari nelayan.
Indonesia kembali membuka ekspor pasir laut usai 20 tahun dilarang. Kebijakan ini menuai pro kontra, melibatkan revisi Permendag oleh Menteri Zulkifli Hasan.
Pemerintah Indonesia melakukan pertemuan di AS untuk mengamankan ekspor udang beku dari investigasi antidumping. Hal ini bertujuan menjaga daya saing di pasar.