Kuntadi resmi menjabat Kajati Jatim, menggantikan Mia Amiati. Ia dikenal sebagai jaksa tangguh dalam pemberantasan korupsi dan memiliki rekam jejak yang baik.
KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Lima tersangka telah ditetapkan, termasuk eks Dirut Bank BJB, dengan kerugian negara Rp 222 miliar.