Gubernur Jatim Khofifah minta ASN jaga kehati-hatian dalam berucap dan bertindak. Ia tekankan pentingnya akhlak di era digital dan kembali ke kerja normal.
Alexander Halim alias Akuang mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara dan uang pengganti (UP) sebesar Rp 797,6 miliar atas perambahan perambahan hutan.