Pembahasan daftar inventarisir masalah revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada hingga disepakati Baleg DPR bersama DPD dan pemerintah hanya berlangsung hitungan jam.
Akademisi Zainal Arifin Mochtar menyoroti Baleg DPR dan pemerintah yang dalam waktu 7 jam sudah menyepakati RUU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna besok.
Badan Legislatif (Baleg) DPR sepakat Revisi Undang-undang Pilkada yang dibahas hari ini dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.