detikNews
Perppu Ciptaker Hapus Ancaman Bui ke Majikan Menggaji Buruh di Bawah UMR
Perppu Ciptaker menghapus ancaman 1 tahun penjara bagi majikan yang menggaji buruhnya di bawah UMR. Sebelumnya aturan itu ada di UU Ketenagakerjaan.
Senin, 02 Jan 2023 12:04 WIB