Moch Ihsan (22), ditangkap setelah menganiaya ibunya di Bekasi. Ia melempar bangku, memukul dengan sandal, dan mengancam dengan pisau. Tersangka kini ditahan.
Modus penipuan penjualan rumah murah semakin marak. Pelaku bekerjasama dengan makelar memanfaatkan media sosial untuk menjaring korban. Begini langkah hukumnya.
Kelurahan Permiri di Lubuklinggau memiliki sejarah menarik sebagai perusahaan minyak pertama Indonesia yang berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan.