Kepala BNN, Marthinus Hukom, menyatakan pengguna narkoba, termasuk artis, tidak akan ditangkap, melainkan direhabilitasi. Fokus penyelamatan, bukan hukuman.
Musisi Fariz RM dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta terkait kasus penyalahgunaan narkoba dalam sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Senin (4/8).