Tom Lembong telah bebas dari penjara usai mendapat abolisi dari Presiden. Tom pun buka suara terkait nasib berbeda yang dialami terdakwa lain di kasus ini.
Stempel palsu menjadi bukti penting dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana.