Hanisah, alias Nisa Binti Abdullah wanita berjuluk Ratu Narkoba asal Bireuen, Aceh, yang ditangkap BNN menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Ratu Narkoba asal Bireuen yang ditangkap BNN jalani sidang perdana di PN Medan. Dia didakwa mengendalikan sabu seberat 52 Kg dan 323.822 butir ekstasi.
Terpidana mati Sudiaman alias Hermanto Kusuma melancarkan bisnis narkotika dari dalam lapas dari 2015-2023. Asetnya yang tersebar dari bisnis haram kini disita.