Terhitung 30 April penghentian siaran TV analog segara dilaksanakan dan siaran TV digital mengudara. Menkominfo mengingatkan ketersediaan Set Top Box (STB).
OJK mencabut izin usaha PT BPR Bagong Inti Marga yang beralamat di Jalan Raya Purwoharjo No.99, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.