Peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 direncanakan berlaku mulai 28 April 2022. Hal itu guna mencegah kepadatan pemudik pada puncak arus mudik Lebaran 2022.
Sejumlah pengendara yang menggunakan sandal jepit diberhentikan polisi saat Operasi Patuh Lodaya di Jl Raya Ciawi-Singaparna, Tasikmalaya pada Rabu (15/6).
Pelat putih akan segera diterapkan di wilayah yang stok pelat hitamnya sudah habis. Rencananya, pelat itu akan mulai dipakai di Jabar, Jatim, dan Sumut.
Budi Karya juga melakukan peninjauan sejumlah rest area (Km 19, Km 57, dan Km62B arah Jakarta) dan mengecek kesiapan BBM dan motorist dari PT Pertamina.