Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Yudha Novanza, mengapresiasi Polri atas pengungkapan singkat judi online (judol) yang melibatkan 320 WNA dan seorang WNI.
Polri menggerebek markas Judol di Jalan Hayam Wuruk, Jabar, dan mengamankan 321 orang dari lokasi. Polisi berjanji kasus ini tak berhenti di level bawah.
Sebanyak 320 WNA dititipkan ke Ditjen Imigrasi. WNA dari berbagai negara itu merupakan pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta.