Pemilik Apotek Gama 1 di Kota Cilegon, Lucky Mulyawan Martono, divonis bersalah terkait kasus peredaran obat ilegal dan penjualan obat keras tanpa resep dokter.
Polda Riau menggagalkan peredaran 17,37 kilogram sabu di Kabupaten Siak. Polisi saat ini tengah memburu bos jaringan tersebut, seorang pria asal Malaysia.