Setelah menganiaya dan menusuk tubuh Brigadir Esco menggunakan gunting, terdakwa Briptu Rizka meminta anaknya untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut.
Pelajar berinisial FA mengemudikan mobil Toyota Fortuner berkecepatan tinggi hingga menabrak warung dan 2 warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).