Jaksa menghadirkan konsultan bernama Lukas sebagai saksi sidang kasus korupsi BTS 4G. Lukas mengungkap ada grup judi yang anggotanya para tersangka kasus.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dituntut hukuman penjara 15 tahun dalam kasus korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo.