Pemkot Makassar mengakui tidak memiliki sertifikat kepemilikan atas lahan SD Pajjaiang yang disegel ahli waris. Kasus sengketa lahan masih berproses di MA.
Menurutnya, Indramojo memang harus melakukan pemeriksaan intensif yang memakan waktu lama. Karena itu, kini jabatan Purwo akan diganti PLH mulai hari ini.