detikNews
Kasus Korupsi DAK Sulbar, Kejati Amankan Rp 783 Juta
Kejati Sulbar mengamankan dana sebesar Rp 783.462.550. Dana tersebut merupakan hasil korupsi pemotongan DAK Tahun Anggaran 2020, pada sejumlah sekolah.
Jumat, 19 Feb 2021 06:09 WIB