Pemerintah menolak hasil KLB PD di Deli Serdang yang diajukan kubu Moeldoko. Ketum PD AHY berterima kasih ke Presiden Jokowi, Menko Polhukam, hingga Kapolri.
Peraturan yang resmi berlaku sejak 21 Juli ini, pekerja asing yang sebelumnya datang ke RI sebagai bagian dari proyek strategis nasional tak lagi bisa masuk.