Hidayat Nur Wahid mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden 20%. HNW menilai putusan ini baiknya juga diberlakukan untuk pilkada.
Revisi UU Wantimpres akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU. DPR telah menghapus soal anggota Wantimpres boleh eks napi di bawah 5 tahun.
KPU akan mematuhi putusan MK mengenai penghapusan ambang batas pencalonan presiden. KPU siap menerima berapa pun total pasangan calon yang akan diusung.